Iklan Adsense

Wednesday, February 7, 2024

Hubungan Penghulu dan Kerajaan di Minangkabau

Kita orang Minang tahu bahwa di Minangkabau ada banyak penghulu (umumnya bergelar datuk) dan kita juga dulunya di Minangkabau ada banyak kerajaan dan kesultanan yang hari ini sudah tidak eksis lagi. Lalu muncul pertanyaan dalam pikiran kita, bagaimana hubungan antara para penghulu dengan para raja atau keluarga kerajaan di Minangkabau? Apakah penghulu itu bagian dari perangkat atau aparat kerajaan? apakah para penghulu itu bawahan raja? Dan banyak lagi pertanyaan lainnya.

Sebagaimana kita ketahui bahwa kekuasaan seorang penghulu adalah terhadap kaum atau korong atau persukuannya di suatu nagari atau kampung. Penghulu suku A berkuasa atas kaum suku A, tidak berkuasa atas suku yang lain. Tapi hati-hati, karena ada nagari yang menerapkan aturan bahwa seorang kepala nagari (sebutannya lazim Wali Nagari) haruslah diangkat dari seorang kepala pucuk, maksudnya penghulu tertinggi di sebuah nagari. Di nagari tersebut, seorang penghulu berkuasa atas semua rakyat nagari tersebut apapun sukunya. Aturan adat bernagari dahulu seperti itu, seorang kepala nagari adalah seorang raja di nagari tersebut dan dia juga seorang penghulu, yang pewarisannya pun turun temurun. Bisa kita lihat dalam cerita Kaba Magek Manandin, dimana seorang raja itu sebenarnya seorang penghulu.

Apakah kerajaan yang di Minangkabau membawahi nagari-nagari yang ada di Minangkabau?

Tentu tergantung langgam atau sistem kelarasan yang dianut oleh suatu nagari. Ada nagari yang bersifat otonom, artinya nagari tersebut bukanlah bawahan dari kerajaan manapun, dia mandiri. Ada pula nagari yang berafiliasi atau menjadi penyangga suatu kerajaan. Dan ada pula nagari yang bersifat kerajaan itu sendiri. Luas nagari dulu tak sekecil luas nagari zaman sekarang. Zaman sekarang luas sebuah nagari bisa hanya seluas desa atau kelurahan, atau seluas kecamatan. Padahal zaman dulu, luas sebuah nagari bisa seluas gabungan beberapa kecamatan atau seluas kabupaten.

Di nagari yang berbentuk kerajaan, maka pemimpin nagari tersebut tentulah seorang raja. Biasanya raja dibantu oleh para penghulu yang bergelar datuk atau bergelar selain datuk. Raja dibantu pula oleh beberapa mentri (manti atau monti), dubalang (hulubalang), raja adat, raja ibadat atau raja syarak dan pembantu lainnya yang dibutuhkan. Dalam nagari berkonsep begini, biasanya suatu kaum persukuan akan mendominasi atau menguasai suku-suku lainnya di nagari tersebut.

Berbeda dengan nagari yang bersifat otonom, biasanya dipimpin oleh seorang penghulu pucuk kaum yang disepakati oleh para penghulu andiko atau penghulu kaum sewaktu nagari tersebut didirikan atau dibentuk, tergantung pula pada kelarasan yang dianut apakah kelarasan Koto Piliang atau Bodi Caniago. Kalau Koto Piliang, ada tingkatan penghulu dan suksesi kepemimpinannya secara turun temurun. Sedangkan kelarasan Bodi Caniago, ada kesepakatan yang diputuskan bersama untuk memilih pemimpin nagarinya.

Kesimpulan

Jadi ada perbedaan yang jelas antara kepenghuluan dan kerajaan di Minangkabau. Ada pula yang mencampurkan keduanya, tergantung bentuk kerajaan atau nagarinya.

1 comment: