Beberapa Penggalan Sejarah, sebagai pengantar diskusi hubungan Inderapura, aceh dan Pagaruyung,,,
Tahun 1539, Pesisir Barat sumatera mulai dari Natal , Barus , Air
bangis Pasaman , Tiku , Padang sampai ke Indropuro (Ketaun ) Pesisir
Selatan diduduki oleh Aceh dibawah pemerintahan raja Aceh Sultan
Alauddin Riyatsyah al Qahar.
Tahun 1607 Kekuasaan Aceh memuncak di pesisir barat semasa itu Raja
Aceh adalah Sultan Iskandar Muda. Dalam mempertahankan kekuasaannya Aceh
tidak hanya bertindak sebagai pemonopoli perdagangan tetapi ikut campur
mengatur dalam hal Adat dan kebudayaan.
VOC didirikan pada tanggal 20 Mac 1602 .Pada tahun 1659 Ratu Nurul
Alam Afiat Uddin isteri dari Aceh berkirim surat ke Gubernur Jenderal
Belanda di Batavia untuk berdamai, Belanda memujuk Jan van Groenewegen
untuk berdialog ke Aceh dan membuat perjanjian dengan pihak Aceh di
Bandar Aceh dar-Es Salam, Jan van Groenewegen dianugerahi gelar “ Orang
Kaya Hulubalang Raja “ oleh kerajaan Aceh
Pada tahun 1661, Jan van Groenewegen dipindahkan dari Aceh ke Pesisir
Barat,di Padang Jan van Groenewegen juga dihubungi oleh Sutan-Sutan ,
Rajo2 dan Penghulu2 Padang yang dipelopori oleh “ Urang kayo Kaciak “
agar belanda membantu untuk menghilangkan penguasaan monopoli dan
pembelian harga yang murah dalam perdagangan oleh Aceh di bandar
Padang.Jan van Groenewegen diberi rumah di seberang padang
Untuk menguatkan posisi KAN Padang dan Nagari-Nagari lainnya di
Pesisir Barat. Pada tanggal 26 Maret 1663. Jan van Groenewegen beserta
Rajo Mansyursyah dari Indropuro, Urang Kayo Kaciak mewakili Tiku dan
Padang, Rajo Lelo karang mewakili Painan dan Salido dan Rajo Panjang dari Sungai Pagu berangkat mengahadap gubernur jenderal Belanda ke Batavia agar Belanda membantu untuk mengusir Aceh.
Pada tahun 1664 datang angkatan Perang Belanda ke Indrapura lebih kurang
300 orang dengan pimpinan Yacob Cow. Terjadi perang dengan Aceh di
Padang.
Pada tanggal 6 Julai 1963 ditanda tangani “ Kontrak Painan “ yang berisi
untuk melepaskan diri dari monopoli perdagangan dan penguasaan Aceh
serta Belanda tidak akan mengenakan Pajak/Blasting kepada Pesisir Barat
Sumatera (Minangkabau).
Pada tahun 1665 Urang kayo kaciak dengan Penghulu2 di Padang sebanyak
8 orang pergi menghadap yang dipertuan Minangkabau ( Rajo Alif) dengan
membawa upeti dan bermohon kiranya Saudagar2 dari darek datang lagi
berdagang di Padang karena masalah Aceh tidak ada lagi.Pada tahun 1666
penguasaan Aceh di Pesisir Barat boleh dikatakan tidak ada lagi (dengan
demikian pesisir barat Sumatera lamanya dikuasai Aceh mulai dari tahun
1539 s.d 1666 = 127 Tahun ). Tanggal 13 Februari 1667 VOC mengakui
kedaulatan Kerajaan Pagaruyung di Pesisir Barat Minangkabau. Pada18
September 1667 diadakan perundingan antara VOC dengan Utusan Kerajaan
Pagaruyung., Orang Kayo Kaciak diangkat oleh Kerajaan Pagaruyung sebagai
Panglima dipantai Barat . Pada1669 Yang dipertuan raja alam Minangkabau
Raja Alif wafat di gudam
Iklan Adsense
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Yakub yang terkenal dengan sebutan Wali Yakub, adalah Wali Nagari Koto Berapak pada masa PRRI (rentang waktu tahun 1957 hingga 1958). ...
-
"Takkan Melayu hilang di bumi" atau "Takkan Melayu hilang di dunia". Demikian orang-orang Melayu meneriakkan slogan k...
-
Banyak orang yang latah ikut mempercayai keberadaan tokoh Iskandar Zulkarnain, padahal siapa sebenarnya dia banyak yang tidak tahu. ...
No comments:
Post a Comment