Iklan Adsense

Friday, December 8, 2017

Inderapura, Aceh & Pagaruyung

Beberapa Penggalan Sejarah, sebagai pengantar diskusi hubungan Inderapura, aceh dan Pagaruyung,,,
Tahun 1539, Pesisir Barat sumatera mulai dari Natal , Barus , Air bangis Pasaman , Tiku , Padang sampai ke Indropuro (Ketaun ) Pesisir Selatan diduduki oleh Aceh dibawah pemerintahan raja Aceh Sultan Alauddin Riyatsyah al Qahar.
Tahun 1607 Kekuasaan Aceh memuncak di pesisir barat semasa itu Raja Aceh adalah Sultan Iskandar Muda. Dalam mempertahankan kekuasaannya Aceh tidak hanya bertindak sebagai pemonopoli perdagangan tetapi ikut campur mengatur dalam hal Adat dan kebudayaan.
VOC didirikan pada tanggal 20 Mac 1602 .Pada tahun 1659 Ratu Nurul Alam Afiat Uddin isteri dari Aceh berkirim surat ke Gubernur Jenderal Belanda di Batavia untuk berdamai, Belanda memujuk Jan van Groenewegen untuk berdialog ke Aceh dan membuat perjanjian dengan pihak Aceh di Bandar Aceh dar-Es Salam, Jan van Groenewegen dianugerahi gelar “ Orang Kaya Hulubalang Raja “ oleh kerajaan Aceh
Pada tahun 1661, Jan van Groenewegen dipindahkan dari Aceh ke Pesisir Barat,di Padang Jan van Groenewegen juga dihubungi oleh Sutan-Sutan , Rajo2 dan Penghulu2 Padang yang dipelopori oleh “ Urang kayo Kaciak “ agar belanda membantu untuk menghilangkan penguasaan monopoli dan pembelian harga yang murah dalam perdagangan oleh Aceh di bandar Padang.Jan van Groenewegen diberi rumah di seberang padang
Untuk menguatkan posisi KAN Padang dan Nagari-Nagari lainnya di Pesisir Barat. Pada tanggal 26 Maret 1663. Jan van Groenewegen beserta Rajo Mansyursyah dari Indropuro, Urang Kayo Kaciak mewakili Tiku dan Padang, Rajo Lelo karang mewakili Painan dan Salido dan Rajo Panjang dari Sungai Pagu berangkat mengahadap gubernur jenderal Belanda ke Batavia agar Belanda membantu untuk mengusir Aceh.
Pada tahun 1664 datang angkatan Perang Belanda ke Indrapura lebih kurang 300 orang dengan pimpinan Yacob Cow. Terjadi perang dengan Aceh di Padang.
Pada tanggal 6 Julai 1963 ditanda tangani “ Kontrak Painan “ yang berisi untuk melepaskan diri dari monopoli perdagangan dan penguasaan Aceh serta Belanda tidak akan mengenakan Pajak/Blasting kepada Pesisir Barat Sumatera (Minangkabau).
Pada tahun 1665 Urang kayo kaciak dengan Penghulu2 di Padang sebanyak 8 orang pergi menghadap yang dipertuan Minangkabau ( Rajo Alif) dengan membawa upeti dan bermohon kiranya Saudagar2 dari darek datang lagi berdagang di Padang karena masalah Aceh tidak ada lagi.Pada tahun 1666 penguasaan Aceh di Pesisir Barat boleh dikatakan tidak ada lagi (dengan demikian pesisir barat Sumatera lamanya dikuasai Aceh mulai dari tahun 1539 s.d 1666 = 127 Tahun ). Tanggal 13 Februari 1667 VOC mengakui kedaulatan Kerajaan Pagaruyung di Pesisir Barat Minangkabau. Pada18 September 1667 diadakan perundingan antara VOC dengan Utusan Kerajaan Pagaruyung., Orang Kayo Kaciak diangkat oleh Kerajaan Pagaruyung sebagai Panglima dipantai Barat . Pada1669 Yang dipertuan raja alam Minangkabau Raja Alif wafat di gudam

No comments:

Post a Comment