Tambo Bayang ditulis kembali berdasarkan Sidang Kerapatan Adat Nagari
Bayang dan Koto Nan Salapan sejak tanggal 18 hingga 22 Mei 1915.
Sementara penghulu-penghulu kota Padang baru 7 tahun sesudah itu
membenahi kembali Kerapatan Adatnya yakni pada tanggal 23 April 1922 di
Mesjid Ganting.
berdasarkan Tambo Kota Padang, para penghulu di Padang sudah merintis Kerapatan Adat Nagari semenjak tahun 1662.
Pada tanggal 4 Juni 1636 Sutan Nan Salapan menghadap Yang Dipertuan
Pagaruyung untuk melakukan Sumpa Sakti untuk kembali menerapkan adat
Minangkabau sesudah kekuasaan Aceh melemah di Pesisir Barat. Pertemuan
diadakan di Istana Balai Janggo. Bisa jadi waktu itu adalah Sultan
Muningsyah.
Iklan Adsense
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Yakub yang terkenal dengan sebutan Wali Yakub, adalah Wali Nagari Koto Berapak pada masa PRRI (rentang waktu tahun 1957 hingga 1958). ...
-
"Takkan Melayu hilang di bumi" atau "Takkan Melayu hilang di dunia". Demikian orang-orang Melayu meneriakkan slogan k...
-
Banyak orang yang latah ikut mempercayai keberadaan tokoh Iskandar Zulkarnain, padahal siapa sebenarnya dia banyak yang tidak tahu. ...
No comments:
Post a Comment