Iklan Adsense

Friday, December 8, 2017

Bayang dan Padang

Tambo Bayang ditulis kembali berdasarkan Sidang Kerapatan Adat Nagari Bayang dan Koto Nan Salapan sejak tanggal 18 hingga 22 Mei 1915.
Sementara penghulu-penghulu kota Padang baru 7 tahun sesudah itu membenahi kembali Kerapatan Adatnya yakni pada tanggal 23 April 1922 di Mesjid Ganting.
berdasarkan Tambo Kota Padang, para penghulu di Padang sudah merintis Kerapatan Adat Nagari semenjak tahun 1662.
Pada tanggal 4 Juni 1636 Sutan Nan Salapan menghadap Yang Dipertuan Pagaruyung untuk melakukan Sumpa Sakti untuk kembali menerapkan adat Minangkabau sesudah kekuasaan Aceh melemah di Pesisir Barat. Pertemuan diadakan di Istana Balai Janggo. Bisa jadi waktu itu adalah Sultan Muningsyah.

No comments:

Post a Comment